Ada Apa? Polsek Bangkala Belum Amankan Pelaku Penganiayaan dan Pelemparan Rumah di Desa Garassikang

    Ada Apa? Polsek Bangkala Belum Amankan Pelaku Penganiayaan dan Pelemparan Rumah di Desa Garassikang

    JENEPONTO - Terduga pelaku penganiayaan dan penrusakan rumah di Desa Garassikan, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto belum juga diamankan. Inseden itu terjadi pada Kamis 16 Juni 2022 sekira pukul 16.00 Wita.

    Terduga pelaku penganiayaan yang diketahui, Andi Bastiar Kr. Ago ini, masih berkeliaran.

    Pelaku juga diduga melibatkan beberapa orang yang ikut serta melakukan pelemparan rumah milik korban dan merusak lasugi (panca adat pesta) dengan cara pelaku menebas menggunakan parang.

    Akibat dari penganiayaan itu, Korban bernama Saintang seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dilarikan ke Pusksmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka pada bagian kepala.

    Atas kejadiaan yang dialami korban ia keberatan sehingga melaporkan pelaku di Kepolisian Polsek Bangkala Polres Jeneponto.

    "Ia saya langsung ji melapor di Polsek Bangkala, Tapi, pelakunya belum pi diamankan, " ungkap Saintang (korban) kepada Indonesiasatu.co.id, Sabtu (18/6/2022).

    Korban menjelaskan bahwa sebelum dirinya dianiaya, terduga pelaku mendatangi rumah korban mencari suami korban, namun suami korban sedang tidak ada di rumah.

    "Saya bilang tidak adaki suamiku kareang, kalau ada yang mau disampaikan nanti saya yang sampaikan kalau sudah pulang kareng, " bebenya.

    Namun kata korban, pelaku malah marah-marah dan menarik rambut korban dan membenturkanya ke tangga tembok sebanyak tiga kali.

    "Nabesoki U'ku lampa napatuntung attama ritemboka pi tallung (Na tarik rambutku baru nakasih benturkan kepalaku ketembok tiga kali), " kata korban dalam bahasa keseharinya.

    Atas kejadian yang dialaminya,  korban mengaku schok. Bahkan, korban juga mengaku diancam rumahnya dibakar oleh terduga pelaku jika kejadian ini sampai terlapor kepihak berwajib.

    Selain itu, korban juga mengaku kalau Kepala Desa Garassing menyanyi diatas panggung maka pelaku mengancam akan membakar eleqkton.

    "Itu mi pak saya minta tolong sekali sama pak polisi supaya pelakunya diamkan, " pinta korban sambil menangis.

    Dikonfirmasi, Kapolsek Bangkala IPTU H. Sarro membenarkan adanya laporan penganiayaan warga. Nomor: LP/B/94/2022/SPKT/Polsek Bangkala, Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan tertanggal 16 Juni 2022.

    Kata Kapolsek bahwa terkait laporan tersebut saksi-saksi korban belum diambil keterangannya. "Hari Senin rencana kita panggil korban dan saksinya ke kantor untuk dimintai keterangan, " kata dia.

    Dia tidak berjanji. Namun jika semua berkas lengkap baru kemudian pelaku dijemput.

    "Insyah Allah ya, saya tidak janji, tapi kalau semua berkas sudah lengkap baru kita jemput pelakunya, " ujar H. Sarro.

    "Kita juga ini sementara pergeseran kanit, " sambungnya.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Angka Beresiko Stunting, Dinas PPKB...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Jeneponto,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Berita Foto: Panglima TNI Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di Akpol
    BINUS Online Raih Predikat Kampus Online Terbaik di Indonesia dan Pengakuan Global di Tahun 2024
    Kapuskes TNI Pimpin Syukuran HUT ke-56 Puskes TNI
    Tony Rosyid: Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
    Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba Ke Prabowo Selamatkan 10 Juta Jiwa
    Ketua Bawaslu Jeneponto Enggan Dikonfirmasi, Diduga Tak Libatkan Anggota dalam Mengambil Keputusan PSU
    Serap Aspirasi Masyarakat, Komisi III DPRD Jeneponto Reses Perdana di Desa Turatea, Tindis Full Prioritaskan Dapil 2 Tambora
    Tenang, Sabar dan Bijak, Paris-Islam Berhasil Kunci Kemenangan Pilkada Jeneponto
    Sah.! KPU Jeneponto Resmi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024, PASMI Kantongi Suara Tertinggi
    Diduga Korupsi DD, AMPS Resmi Laporkan Oknum Kades di Kejaksaan Negeri Jeneponto
    KPU Jeneponto Gelar Simulasi Putungsura Pilkada 2024, Ini Tujuannya
    Diduga Korupsi DD, AMPS Resmi Laporkan Oknum Kades di Kejaksaan Negeri Jeneponto
    Kampanye Akbar, Orasi Politik Paslon Paris - Islam Bikin Merinding Ribuan Pendukung PASMI Neteskan Air Mata
    Ketua Bawaslu Jeneponto Enggan Dikonfirmasi, Diduga Tak Libatkan Anggota dalam Mengambil Keputusan PSU
    Serap Aspirasi Masyarakat, Komisi III DPRD Jeneponto Reses Perdana di Desa Turatea, Tindis Full Prioritaskan Dapil 2 Tambora
    Tak Banyak Umbar Janji, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam: Rakyat Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Manis
    Pj Bupati Jeneponto Jenguk Bayi yang Ditemukan di Semak-Semak, Junaedi Akui Luar Biasa Pelayanan RS Latopas
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    KPU Jeneponto Serahkan Santunan Sebesar Rp.64 Juta untuk 10 Orang Penyelenggara Pemilu Lalu
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan

    Ikuti Kami