Hadapi Tahapan Pendaftaran Pencalonan Pilkada Serentak, Ketua KPU Jeneponto: Kesiapan Kami Sudah Matang

    Hadapi Tahapan Pendaftaran Pencalonan Pilkada Serentak, Ketua KPU Jeneponto: Kesiapan Kami Sudah Matang
    Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming Syarif (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO, SULSEL - Menjelang tahapan Pendaftaran pencalonan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mematangkan berbagai kesiapannya dalam menerima setiap pendaftar bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati.

    Tahapan pendaftaran pencalonan ini dibuka pada Selasa 27 s/d 29 Agustus 2024 mendatang. Hal ini, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU-RI) Nomor 22 Tahun 2024 tentang tahapan Pemilihan kepala daerah. Yang secara jelas diuraikan di PKPU 2 dan PKPU 8 tahun 2024 tentang tahapan pencalonan.

    Menghadapi tahapan pendaftaran pencalonan ini, Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif menyatakan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan matang untuk menerima para pasangan bakal calon saat mendaftar.

    "Jauh sebelumnya, kami di KPU sudah melakukan berbagai kesiapan. KPU siap melayani setiap pendaftar bakal paslon, " ucap Asming kepada Indonesiasatu.co.id, Sabtu (24/8/2024). 

    Namun, sebelum pendaftaran pencalonan, tutur Asming, pihaknya akan melakukan simulasi pendaftaran pada Senin, 26 Agustus 2024.

    "Jadi kita akan simulasi pendaftaran dulu di tanggal 26 sebelum pendaftaran" jelasnya.

    Olehnya itu, Asming mengingatkan kepada para bakal pasangan calon agar melengkapi berkas administrasi dengan teliti sebelum nantinya diserahkan ke KPU.

    "Saya rasa semua pasangan bakal calon sudah mengetahui dokumen persyaratan apa saja yang akan dilengkapi saat mendaftar di KPU Jeneponto, " ungkapnya.

    Sebab, jauh sebelumnya kata Asming, KPU Kabupaten/kota sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi (Rakor) tentang persiapan pencalonan. 

    'Kami juga sudah mendistibusikan PKPU 8 dan PKPU 2 tentang tahapan pencalonan ke semua parpol dan seluruh statekholder. Baik administrasi dan persyaratan bagi paslon yang harus dilengkapi saat melakukan pendaftaran, " tambahnya.

    Sedangkan penetapan calon Bupati dan wakil Bupati mulai 22 September 2024 setelah melalui rangkaian pemeriksaan administrasi, tahapan perbaikan berkas dan tahapan perbaikan pemeriksaan kesehatan, pungkasnya (*).

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Tahapan Pilkada Serentak, Pemkab...

    Artikel Berikutnya

    KPU Jeneponto Umumkan Pendaftaran Paslon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jelang Sertijab, Danlanud Sultan Hasanuddin Pamitan Dengan Jajaran Forkopimda Maros Dan Otoritas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapat Paripurna PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.II Lanud Sultan Hasanuddin
    Jelang Sertijab, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Exit Briefing
    Audiensi Personel TNI di KBRI Canberra Pererat Kerja Sama Indonesia-Australia
    Kasad Dampingi Menhan RI Kunjungi SMA Taruna Nusantara dan PT Pindad
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Pj Bupati Minta kepada BKDD, Pelamar Ber-KTPel Jeneponto Harus Jadi Prioritas Khusus untuk Seleksi CPNS
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Pj Bupati Minta kepada BKDD, Pelamar Ber-KTPel Jeneponto Harus Jadi Prioritas Khusus untuk Seleksi CPNS
    Tak Banyak Umbar Janji, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam: Rakyat Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Manis
    Pj Bupati Jeneponto Jenguk Bayi yang Ditemukan di Semak-Semak, Junaedi Akui Luar Biasa Pelayanan RS Latopas
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    KPU Jeneponto Serahkan Santunan Sebesar Rp.64 Juta untuk 10 Orang Penyelenggara Pemilu Lalu
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan

    Ikuti Kami