JENEPONTO - Pelaku penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa inisal RJM dan oknum aparat Desa inisial YT Desa Tombo-tombolo Kecamatan Bangkala, hingga saat ini belum diamankan pihak Kepolisian Polsek Bangkala, Polres Jeneponto.
Padahal, korban Samuddin (35) yang diketahui warga Borong Unti, Desa Tombo-tombolo, Kecamatan Bangkala ini sudah melapor di Polsek Bangkala sesaat setelah kejadian pada Rabu malam (11/02/2023) sekira pukul 22.00 Wita.
Adapun Laporan Polisinya Nomor LP/B/11/01/2023/SPKT/Polsek Bangkala/Polres Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 23 Januari 2023.
Di mana, Samuddin (korban) menjelaskan kejadian yang dialaminya, berawal saat ia bertanya di orang tuanya mesin dros.
"Ku kana menge ri tau toaya inai ngerang mesin dros, bare Balandaya (Saya bertanya ke orang tua bilang siapa yang bawa ini mesin dros, mungkin Belanda), " kata korban menggunakan bahasa sehari-harinya kepada media, Kamis (12/01/2023).
Dan tiba-tiba tutur Korban, pelaku datang menghampirinya dan langsung meninju muka korban sebanyak satu kali dan pelaku melempar batu hingga mengenai kaki korban.
Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian pelipis kiri bengkak kebiru-biruan hingga dijahit tiga jahitan dan luka terbuka pada betis kiri dan kanan.
"Kalau dipipiku tiga jahitannya dan dibetis saya ada luka terbuka kena batu, " bebernya.
Tanpa perlawanan, korban langsung di bawah ke Puskesmas terdekat ditemani oleh sang istri untuk mendapatkan perawatan medis.
"Saya langsung ke Puskesmas ditemani istri, setelah saya di visum saya ke kantor Polsek Bangkala melapor, " tandanya.
Setelah tiba di Polsek Bangkala, korban mengaku ketemu dengan Kepala Desa Tombo-tombolo di dalam satu ruangan.
Diruangan itu selain dirinya, disebutkan ada juga polisi atas nama Pak Hamka, Pak Desa dan istri korban.
"Saya ini bermaksud minta maaf sama Pak Desa tapi Pak Desa langsung menampar muka saya yang sudah di jahit di Puskesmas makanya pipiku kembali berdarah, " terangnya.
"Mungkin Pak desa merasa tidak dihargai kerena saya tidak kerumahnya. Saya langsung melapor di Polsek Bangkala karena saya pikir keselamatan diriku, " sambungnya.
Terpisah, Kapolsek Bangkala, AKP H. Sarro yang dikonfirmasi melalui via whatsApp, mengatakan terkait kasus dugaan penganiayaan di kampung Borong Unti, Desa Tombo-tombolo sementara diperintahkan Kanit Res untuk memeriksa saksi-saksi.
"Nanti saya koordinasi dgn Kanit Res tapi kalau bisa saya suruh periksa saksi2 Krn kasusnya sesuai laporan masing2 displit artinya sama2 melapor, " tulisnya melalui pesat whatsApp pribadi.
Kata dia, bahwa berdasarkan laporan yang masuk di kantornya tadi malam, terlapornya bukan Kepala Desa. Melainkan, antara lelaki Samuddin (korban) dengan lelaki Yasir Temba.
"Kalau dari laporan yang kami diterima tadi malam terlapornya bukan pak desa melainkan antara lk samuddin dgn Lk Yasir Temba tp kalau pak desa di duga melakakan penganiayaan sy mohon maaf kurang tahu, " terangnya.
Penulis: Syamsir.